Pengadaan Pemasangan Lampu Tenaga Surya Di Desa Gunung Raja Kec Penukal Kabupaten Pali Pihak Rekanan Tak Beri Penjelasan

PALI, Ulastinta.com – Pengadaan Pemasangan Lampu Tenaga Surya di Desa Gunung Raja diduga pihak kontraktor tidak memberi penjelasan kepada awak media saat dikonfirmasi.

Dari penelusuran Awak Media di Desa Gunung Raja Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Pengadaan dan Pemasangan Lampu Tenaga Surya di Desa Gunung Raja hanya terpasang beberapa lampu, dari keterangan masyarakat sekitar terpasang antara 18 sampai 20 lampu, ucap masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan. Selasa 18/06/24

Ditempat terpisah awak media ini mengkonfirmasi kepada Jodi untuk meminta Nomor kontraktor yang sering disapa TETAP melalui pesan whatsapp

Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Lampu Tenaga Surya tersebut Pihak kontraktor tak memberikan penjelasan sampai dimana progres volume yang telah terlaksana dilapangan. Begitu dengan Merek, kwalitas lampu dan volume pekerjaan lainnya yang berhubungan dengan pengadaan dan pemasangan lampu tenaga Surya di Desa Gunung Raja Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Tahun2024.

Sangat disayangkan pihak pelaksana atau kontraktor memilih tak membalas, sementara telah dilihat hanya conteng dua dan memilih tak merespon. 

Dari Laman lpse kab Pali dengan uraian Pekerjaan;

Paket Pekerjaan : Pengadaan dan Pemasangan Lampu Tenaga Surya  desa gunung raja.

K/L/PD/Instansi Lainnya : Kab.Penukal Abab Lematang Ilir.

Satuan Kerja : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Jenis Pengadaan : Pekerjaan Kontruksi.

Metode Pengadaan : Pengadaan Langsung.

Tahun Anggaran : ABPD 2024.

Nilai HPS Paket :Rp.199.966.965,63.

Nama Pemenang :CV. KARYA PARANG SEBILAH.

Sebagai Penyambung masyarakat awak media agar kiranya pihak PPK, PA memeriksa ulang pekerjaan tersebut Apabila ada indikasi mark Up (Kemahalan Harga) dari pihak Kontraktor jangan di terima pekerjaan tersebut begitu Juga Pihak APH dan BPK RI mengaudit pekerjaan tersebut supaya masyarakat yang mendapatkan manfaat dari pekerjaan tersebut benar-benar yang semestinya.

Hingga berita ini di terbitkan pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman belum bisa di hubungi.

Penulis ; Wartawan Suparman