Ratusan Slop Rokok Ilegal Tanpa Cukai Dimusnahkan, 2 Speedboat Dihibahkan di Desa

TEMBILAHAN, ULASTINTA.COM - Dalam rangka tindak lanjut atas barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Indragiri Hilir, Bea Cukai Tembilahan musnahkan barang yang menjadi milik negara dan hibahkan Speedboat hasil penindakan kepada Desa Pulau Cawan dan Desa Sungai Bala. Selasa (25/6/24)

Pemusnahan barang yang menjadi milik negara ini merupakan tindak lanjut dari penindakan dari tahun 2023 s.d. 2024. Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi dalam sambutannya menuturkan bahwa kegiatan pemusnahan dan hibah ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC TMP C Tembilahan sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang mana terkait fungsi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai community protector, serta dalam rangka corporate social responsibility dan mendukung aksi kemanusiaan membantu masyarakat sekitar.

Barang-barang yang di musnahkan pada kegiatan pagi itu berupa tembakau atau rokok yang tidak memiliki pita cukai ataupun polosan, minuman keras seperti _bir_ , arak Bali, dan kosmetika yang tidak memiliki izin impor.

Mengenai Speedboat yang di hibahkan kepada desa Pulau Cawan dan Desa Sungai Bala, kepala Bea Cukai Tembilahan Budi Setiawan mengungkapkan bahwa

"Dua Speedboat ini merupakan salah satu atau alat angkut yang digunakan sebagai transportasi yang membawa rokok ilegal, kemudian kami melakukan penindakan tidak hanya menyita barang bawaannya saja tetapi juga transportasi nya. Setelah barang tersebut menjadi milik negara, kemudian berdasarkan peraturan dari menteri keuangan 60 hari setelahnya barang tersebut menjadi milik negara dan di usulkan untuk di hibahkan kepada dua desa tadi sebagai ambulance air" ungkapnya.

Untuk mempersempit upaya banyaknya barang ilegal yang masuk ke Indragiri hilir, Budi Setiawan menambahkan

"Tentunya kami rutin melakukan patroli baik laut maupun darat serta melakukan analisa-analisa intelejen dan bekerjasama dengan aparat-aparat penegak hukum di kabupaten Indragiri Hilir". Tuturnya

Pemusnahan barang-barang ilegal dan hibah dua Speedboat kepada dua desa diharapkan dapat bermanfaat dan membantu masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan.***