Diduga Sejumlah Paket Kegiatan Dinas PUPKPP Riau, Akan Segera di Laporkan Ke APH
Ulastinta.com ,Pekanbaru - Sejumlah paket kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan(PUPKPP) Prov Riau, yang menelan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 miliaran rupiah, yang di kelola oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) inisial RM.
Diduga Dinas PUPKPP Riau abaikan klarifikasi atau konfirmasi dari hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat - Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum (LSM-IPPH) dan beberapa awak media, dimana beberapa titik lokasi kegiatan dibawah kendali RM diduga pelaksanaan dilapangan dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pada pekerjaan Penggunaan / Peningkatan Jalan Seminisasi Lingkungan Permukiman Sialang Sakti 3, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, yang menelan anggaran APBD Prov Riau Tahun 2024.
Dengan nilai kontrak Rp2.636.800.000,- Penawaran; 623/PUPRPKPR/PKP/APBD/KTR-FISIK-PKU/135, dengan rekanan/kontraktor Cv. Amilin Tiga Dua, Konsultan Pengawas; Cv. Bumi Marna Indonesia dan waktu pelaksana 90 hari kalender sebagaimana yang tertera di papan plang proyek.
Terkait temuan beberapa kegiatan PUPKPP Prov Riau tersebut yang ditangani RM selaku PPTK, LSM IPPH melalui Wkl Ketua Feri Hardian menyuratin Kepala Dinas PUPR-PKPR., Cq. Kabid PKPR Prov Riau (Khairizal ST., MT), tertanggal 2 Juli 2024 untuk konfirmasi dan meminta klarifikasi. Dengan nomor surat; 027/DPP-LSM/IPPH/PKU/VII/2024. Yang sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak dinas yang bersangkutan.
Pada Konfrensi Pers yang dihadiri beberapa media. Fery Hardian menjelaskan, bahwa dari beberapa paket kegiatan yang menelan anggaran miliaran rupiah yang nakhodai oleh RM selaku PPTK, diduga tidak sesuai RAB dalam pelaksanaan dilapangan.
Paket Penggunaan/Peningkatan Jalan Seminisasi Lingkungan Permukiman Sialang Sakti 3, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, seusai dari hasil pantauan LSM IPPH dilokasi kegiatan volume fisik panjang hanya 400 meter, seharusnya volume panjang 1600 meter. Sangat jelas bahwa dugaan LSM serta masyarakat fatal.
Tebal seharusnya 0,15 Cm, pelaksanaan dilapangan tidak sampai 0,15 Cm. Lebar seharusnya 4 meter, namun diduga tidak sesuai sebagaimana dalam RAB, dan pekerjaan sosotan aspal taburan pasir juga diduga tidak sesuai RAB. Juga pada item lainnya. Seperti; pemasangan plastik alas beton, Bacisting, pemasangan patok diduga Mar Up anggaran. Hal ini juga diduga terjadi pada titik paket lainnya. Seperti paket kegiatan di Bencah Lesung, Rejosari, Industri Tanayan dan berapa ratus paket titik lokasi lainnya. Beber Fery Hardian. Jumat, 10 Juli 2024 di salah satu tempat di jalan hangtuah kota pekanbaru.
Lanjut Fery, melalui pemberitaan media. Mengingatkan dan meminta kepada pihak terkait, yakni; Kepala dinas PUPRPKPR dan terkhusus Kepada Khairizal ST., MT selaku Kabid PKPR. Agar tidak men PHO dan Men FHO kan Paket Pekerjaan yang di tangani oleh RM kalau tidak mau berurusan kepada APH (Aparat Penegak Hukum), karena temuan kami yang kami duga bermasalah akan segera kami laporakan kepada APH. Tegas Fery.
RM selaku PPTK saat bertemu dengan tim, disalah satu tempat di jalan Hangtuah pekanbaru. Mengatakan, pekerjaan yang sudah selesai di kerjakan sudah dikerjakan sesuai aturan dan RAB, namun ketika LSM dan Media menanyakan berapa jumlah paket dan total anggaran secara keseluruhan yang ibu tangani...? itu bukan wewenang saya menjawab, hanya kabid atau atasan saya yang bisa menjawab. Ucap RM. Sore Jumat, 5 Juli 2024. (Tim) ***










Tulis Komentar