Mewujudkan Indonesia Layak Anak melalui Pusat Informasi Sahabat anak (PISA)
BENGKALIS, Ulastinta.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis dan Pengelola Perpustakaan Sekolah dan Desa mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) yang ditaja oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Kemen PPPA) yang bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik (LPPSP) dilanjutkan dengan Rapat Persiapan Standarisasi PISA.
Kegiatan ini di laksanakan di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) via Zoom Meeting pada Kamis 08 Agustus 2024 dalam rangka pemenuhan hak anak atas informasi yang layak sebagai upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak.
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Standarsasi PISA dibuka oleh narasumber dari Kemen PPPA, Endah Sri Rejeki yang memaparkan beberapa materi mengenai hak anak atas informasi, Konvensi Hak Anak (KHA), Kota Layak Anak (KLA), Informasi Layak Anak (ILA) dan program Kemen PPPA dalam upaya pemenuhan hak anak atas informasi layak anak seperti Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).
Nina Mutmainnah selaku pemateri dari LPPSP FISIP UI mengemukakan indikator Kota Layak Anak (KLA), manfaat PISA, sasaran PISA, Borang Standarisasi PISA, 6 standar PISA meliputi: Kebijakan, Program, Pengelolaan, Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana dan Lingkungan, serta Monitoring Evaluasi. Indikator Standarisasi PISA lebih lanjut dikemukakan oleh Ike Utaminingtyas selaku Tim Assessor Standarisasi PISA.
Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Persiapan Standarisasi PISA yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis diwakili oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita, dikesempatan pertama memberikan apresiasi kepada Pengelola Perpustakaan Desa dan Sekolah yang lulus Sertifikasi.
“Ini adalah tahun pertama Kabupaten Bengkalis memiliki SDM PISA yang tersertifikasi. Kami harapkan ini menjadi motivasi dan role model bagi pengelola PISA lainnya. Dengan adanya kesempatan untuk standarisasi kami harapkan seluruh perwakilan PISA yang hadir ini dapat ikut serta karena syarat untuk mendaftar tidak harus menunggu indikator nya lengkap. Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 02 Agustus, diseminasi akun lembaga peserta dimulai tanggal 10-25 Agustus 2024” kata Fitrianita.
Kemudian Rospelia Kabid Pengembangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis menambahkan bahwa yang hadir pada hari ini adalah orang-orang terpilih dari sekian banyak PISA yang ada.
“Target utama kita adalah perpustakaan atau taman baca yang sudah ada baik perpustakaan daerah, perpustakaan sekolah maupun perpustakaan desa dapat berkembang menjadi PISA dengan fokus penyediaan informasi, penyediaan tempat bermain, dan wadah pengembangan kreatifitas anak serta tempat konsultasi dengan pendekatan yang ramah anak” tutup Rospelia.***










Tulis Komentar