Cegah Perkawinan Anak, USAID ERAT, Bersama Pemkab Barru Gelar Penguatan Kapasitas Pemangku Kepentingan
BARRU, ulastinta.com - Pemerintah Kabupaten Barru melalui DPMDPPKBPPPA Bersama USAID ERAT Gelar Penguatan Kapasitas Kapasitas Pemangku Kepentingan dalam Pemantauan dan Pencegahan Perkawinan Anak pada Kamis lalu (10/10/2024).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 10 s/d 11 Oktober 1024 dan dilaksanakan di Ruang Pertemuan RM Surya Kecamatan Barru Kabupaten Barru.
Kepala Dinas PMDPPKBPPPA Kabupaten Barru H.Jamaluddin, S.Sos., M.H yang membuka kegiatan ini menyebutkan, perkawinan anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak dan merupakan praktik yang melanggar hak-hak dasar anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA).
Dikatakan, anak yang menikah di bawah 19 tahun karena kondisi tertentu memiliki kesulitan mengakses pendidikan dan kerentanan lebih besar pada kesehatan, serta memiliki potensi besar mengalami kekerasan. Selain itu, anak yang dikawinkan pada usia di bawah 19 tahun akan memiliki kerentanan yang berpotensi melanggengkan kemiskinan antar generasi.
H.Jamal mengurai, data dispensasi perkawinan anak di Kab.Barru pada tahun 2021 terdapat 143 kasus dan turun menjadi 78 kasus pada tahun 2022 dan di tahun 2023 naik menjadi 80 % dan tidak dipungkiri jika masih terdapat banyak kasus perkawinan anak yang tidak tercatat atau nikah siri.
Untuk itu Jelas H.Jamal,dibutuhkan suatu sistem pemantauan pencegahan Perkawinan Anak, Stunting, yang dapat terintegrasi dengan pemantauan ATS, dan Kemiskinan Ekstrim dengan pendekatan yang responsif gender dan inklusif.
"Penyusunan sistem pemantauan ini diharapkan dapat mendukung penguatan data dari layanan dari tingkat bawah yang dapat disinkronkan dengan data pada level di atasnya. Untuk selanjutnya digunakan dalam melakukan intervensi untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak di setiap daerah" ungkapnya
"Mewakili Pemerintah Kabupaten Barru kami menyampaikan apresiasi terhadap USAID ERAT yang membantu kegiatan dalam mengintervensi pencegahan perkawinan anak di Kab.Barru, dan semoga apa yang menjadi tujuan kegiatan ini dapat tercapai ", pungkasnya
Hadir Rosniaty Azis dari TA PPA USAID ERAT Provinsi Sulawesi Selatan, DF USAID ERAT Barru, para peserta kegiatan dari Instansi terkait. (AT)










Tulis Komentar