Diduga PT.MMJ Melanggar HAM, Diminta Disnakertrans Beri Sanki Berat

Ket : Foto penghantaran jenazah alm Arisman Zai, PT. MMJ Perlakukan Tenaga Kerja Tidak Manusiawi .dok mediatrasnews.com

PEKANBARU|Ulastinta.com– Perusahaan Marita Makmur Jaya (PT. MMJ) diduga telah melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) hal ini sempat viral di media sosial, Grup Whatsapp dan di pemberitaan media massa atas penguburan jasad tenaga kerja karyawannya yang memperlakukan tidak manusiawi.

Selain itu penghantar jasad almarhum Arisman Zai ditempat peristirahatan terakhir diangkut oleh alat berat milik perusahaan MMJ. Selain itu perjalanan menuju Tempat Pemakaman Umum milik PT. MMJ harus dilalui parit sedalam leher orang dewasa juga dilokasi lahan bisa katakan semak belukar, tanah gambut juga berair.

Tragedi tidak manusiawi kembali terjadi di PT. Marita Makmur Jaya (MMJ) kecamatan Rupat, kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dimana jenazah pekerja tidak diperlakukan seperti manusia pada umumnya, setiap peti jenazah tenaga kerja diangkut dengan menggunakan alat berat (Jonder) dari rumah duka menuju tepi parit bendungan kemudian didorong didalam parit milik perusahaan untuk diseberangi lalu dipikul kurang lebih 3 Km sampai tempat pemakaman. Dikutip dari media mediatrasnews.com edisi 04/05/25.

Media lintaspena.com telah mengirimkan surat konfirmasi tertulis secara resmi pada perusahaan yang ditunjuk langsung kepada pimpinan perusahaan PT. MMJ, juga mengirim file pdf kepada Jenderal Meneger (JM) kebun Rupat melalui nomor whatsapp pribadinya pada Jumat, 20/06/25.

MJ Kebun MMJ Rupat Gulberson Simaremare memberikan tanggapan konfirmasi melalui pesan whatsapp pribadinya kepada redaksi media ini.

"Para pekerja diperlakukan dengan baik dan mendapatkan upah yang layak."

"Jenazah orang meninggal diperlakukan dengan baik. Dan ada kuburan untuk pekerja yang meninggal yang bersepadan dengan kuburan masyarakat teluk tungku." jawaban Gulberson Simaremare dengan singkat.

Media ini menganalisa jawaban dari pihak Perusahaan MMJ melalui Meneger kebun seakan-akan tidak bersalah, dan merasa sudah benar seperti malaikat tidak bersalah.

Media ini meminta disnakertrans provinsi Riau beserta penegak hukum untuk memanggil pemilik perusahaan PT. MMJ, bila informasi ini benar telah terjadi, cabut dan bekukan legalitas perusahaannya. ***