Diburu 7 Bulan, Diringkus di Negeri Orang: Agus Tsk Pembunuhan EJ Kini Tak Bisa Lari Lagi

KERINCI|Ulsatinta.com– Setelah tujuh bulan melarikan diri dan menjadi buronan internasional, Agus — tersangka utama dalam kasus pembunuhan sadis terhadap EJ — akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia dan dipulangkan ke Indonesia. Pada Senin malam (1/7) pukul 21.30 WIB, Agus tiba di Mapolres Kerinci dengan pengawalan ketat dari tim Satreskrim Polres Kerinci.

Penangkapan Agus bukan perkara mudah. Di bawah komando langsung Kapolres Kerinci, pelacakan lintas negara dilakukan secara intensif. Berbekal informasi intelijen, tim akhirnya berhasil membekuk Agus di wilayah Malaysia sebelum dipulangkan untuk menjalani proses hukum di tanah air.

Malam Penangkapan Jadi Sorotan Publik

Setibanya di Mapolres, Agus langsung menjalani pemeriksaan medis oleh tim kesehatan Polres. Momen tersebut disiarkan langsung melalui akun TikTok Indo Jati Pos, memperlihatkan Agus dengan wajah lelah namun dalam kondisi sehat. Tayangan ini pun viral dan memancing gelombang reaksi warganet. Banyak yang memberikan apresiasi atas kesigapan aparat, sementara sebagian lainnya mendesak proses hukum dijalankan secara terbuka dan tuntas.

“Agus sudah berada di Mapolres Kerinci dan telah diperiksa tim medis. Alhamdulillah kondisinya sehat. Malam ini ia diistirahatkan karena kelelahan dalam perjalanan. Proses hukum akan segera kami lanjutkan,” tegas Wakapolres Kerinci, yang saat itu didampingi Kasat Reskrim serta Tim Macan Kincai — tim elit pemburu kriminal Polres Kerinci.

Simbol Ketegasan Hukum di Daerah

Keberhasilan pemulangan Agus dari luar negeri menjadi simbol nyata bahwa Polres Kerinci tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan berat untuk bebas berkeliaran. Di tengah sorotan publik yang tinggi terhadap penegakan hukum, kinerja cepat dan tegas dari jajaran Polres Kerinci — terutama Tim Reskrim dan Macan Kincai — menuai apresiasi luas, baik dari masyarakat maupun tokoh hukum setempat.

Kasus pembunuhan EJ sendiri telah mengguncang publik Kerinci dan sekitarnya sejak pertama kali mencuat. Penangkapan Agus menandai babak baru dalam proses hukum, sekaligus memberi harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan yang telah lama ditunggu.(Revina)