Soal Batas Daerah dengan Muaro Jambi, Wabup Muba: Kami Tetap Pedomani Permendagri 126/2017

Batas Wilayah Muba-Muaro Jambi Dibahas di Kemendagri, Regulasi Permendagri Jadi Acuan Utama

Wakil Bupati Muba Kyai H. Abdur Rohman Husen saat memimpin pemaparan batas wilayah perbatasan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/9). (Foto : Istimewa)

JAKARTA, Ulastinta.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menegaskan tetap mempedomani Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 sebagai acuan penetapan batas wilayah.

Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan pemerintahan serta situasi sosial kemasyarakatan di kawasan perbatasan tetap berjalan kondusif tanpa menghilangkan hak administrasi maupun keperdataan warga.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Muba, Kyai H. Abdur Rohman Husen, dalam Rapat Penyusunan Rumusan Kebijakan Batas Daerah Wilayah I di Ruang Rapat Gedung H Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026).

Rapat yang membahas batas daerah Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Musi Banyuasin ini dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A.Dalam forum tersebut, Wabup Muba didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dr. H. Iskandar Syahrianto, M.H., Kabag Hukum Yunita, S.H., M.H., serta Camat Bayung Lencir Zukar, SKM, M.Si.

Wabup Rohman menegaskan bahwa kepastian batas daerah merupakan fondasi krusial bagi tata kelola pemerintahan yang efektif dan tertib administrasi.

“Pemkab Muba tetap berpatokan pada Permendagri Nomor 126 Tahun 2017. Bersamaan dengan itu, kami mendorong penguatan kerja sama antar kabupaten agar aspek pembangunan dan pelayanan publik di wilayah perbatasan semakin optimal,” ujarnya.

Ia berharap perumusan kebijakan ini melahirkan kepastian hukum yang kuat serta mempererat sinergi antardaerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan. Menurutnya, koordinasi yang baik antar-pemda menjadi kunci penting dalam menjaga situasi sosial kemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif. (Toyib)

Liputan : Toyib
Editor : Red