Kamar WBP Lapas Pekanbaru Diobok-Obok Tim Gabungan, 100 Warga Binaan Langsung Tes Urine Massal
PEKANBARU, UlasTinta.com – Tim razia gabungan berskala besar sukses mengamankan sedikitnya 154 barang terlarang setelah menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (23/9/2026) malam.
Operasi tertib pemasyarakatan yang berlangsung kondusif ini melibatkan personel gabungan dari Korps Brimob, Polres, Polsek, TNI, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pasukan. Tepat pukul 19.00 WIB, petugas langsung bergerak menyisir blok hunian. Satu per satu WBP diarahkan keluar dari kamar untuk menjalani pemeriksaan badan secara ketat sebelum area kamar mereka diperiksa menyeluruh.
Di sela-sela pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi tegas mengenai larangan keras peredaran narkoba, kepemilikan ponsel ilegal, serta modus penipuan online dari dalam lapas.
"Saat proses penggeledahan badan berlangsung, tim petugas lainnya melakukan penyisiran detail untuk mencari barang terlarang yang disembunyikan di dalam kamar blok hunian," ujar Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, Kamis (24/9/2026).
Sajam Rakitan Disita, 100 WBP Negatif NarkobaDari hasil penyisiran tersebut, petugas menemukan ratusan benda berbahaya yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Seluruh barang bukti tersebut langsung disita untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
Adapun rincian 154 barang terlarang yang ditemukan petugas di dalam kamar hunian meliputi:
7 senjata tajam (sajam) rakitan dan 18 pisau cukur.
8 gunting, gunting kuku, 6 potongan kaca, dan 13 potongan besi.
23 sendok besi, 5 tali pinggang, dan 1 spatula.
34 mancis (korek api gas), 2 hektar (stapler), dan 4 elemen pemanas.
6 colokan sambung, 5 kabel bekas, 1 tali tembaga, dan 1 kompor listrik.
10 botol parfum kaca.
"Totalnya ada 154 barang berbahaya yang dilarang berada di dalam lingkungan kamar hunian. Seluruh jenis temuan ini langsung kami data untuk dilakukan pemusnahan massal," tegas Nimrot.
Setelah penggeledahan blok selesai, tim medis gabungan langsung menggelar tes urine dadakan terhadap 100 warga binaan yang dipilih secara acak dari berbagai kamar."Hasil pemeriksaan laboratorium di lapangan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif mengandung narkoba," pungkas Nimrot.
Liputan : Yobe
Editor : Elfis
Foto : Istimewa










Tulis Komentar