PC FSP KEP KSPSI Audiensi dengan Disnaker Muara Enim, Bahas Hak Pekerja dan Norma Kerja
MUARA ENIM, UlasTinta.com — Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP KSPSI) menggelar audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Muara Enim, Rabu (1/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Disnaker ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi terkait perlindungan hak pekerja di wilayah Muara Enim. Beberapa isu utama yang dibahas meliputi pengawasan norma kerja, kepatuhan perusahaan terhadap regulasi upah dan jaminan sosial, serta penguatan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara bipartit maupun tripartit.
Rombongan serikat pekerja yang dipimpin oleh Ketua PC FSP KEP KSPSI Muara Enim Zainal Arifin dan Sekretaris Fikriansyah diterima langsung oleh Kepala Disnaker Muara Enim, H. Edi Erson, S.T., yang didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial, Iwan Epandri.
Dalam pertemuan tersebut, pihak serikat pekerja berharap Disnaker meningkatkan intensitas pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Muara Enim. Menurut mereka, komunikasi terbuka antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah merupakan kunci utama guna mencegah potensi konflik industrial.
Kepala Disnaker Muara Enim, H. Edi Erson, S.T., menyambut baik kedatangan pengurus serikat pekerja tersebut. Ia menegaskan komitmen Disnaker sebagai fasilitator dan mediator dalam hubungan industrial untuk menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami terbuka untuk bersinergi dengan semua pihak, baik serikat pekerja maupun pengusaha. Setiap aduan akan kami verifikasi dan tindaklanjuti secara objektif dan berimbang sesuai regulasi ketenagakerjaan," kata Edi.
Edi juga menambahkan, pihaknya terus mendorong pelaku usaha untuk mematuhi norma ketenagakerjaan secara menyeluruh, mulai dari aspek pengupahan, jaminan sosial, hingga penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Audiensi ditutup dengan kesepahaman bersama untuk menjaga komunikasi dua arah secara berkelanjutan. Kedua belah pihak sepakat bahwa penyelesaian dinamika ketenagakerjaan harus mengedepankan musyawarah demi mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Kabupaten Muara Enim.
Liputan : Agus
Editor : Red
Foto : Radi










Tulis Komentar