Dihadiri 33 Anggota Dewan, Paripurna DPRD Siak Setujui Ranperda RAPBD-P 2026

Ketuk Palu RAPBD-P 2026, DPRD Siak Juga Umumkan Perubahan Struktur Fraksi

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan (tengah) dan Bupati Siak Afni Zulkifli menunjukkan dokumen persetujuan bersama Ranperda RAPBD-P TA 2026 seusai Rapat Paripurna di Gedung Panglima Ghimbam DPRD Siak, Rabu (30/9/2026).

SIAK, UlasTinta.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama di Gedung Panglima Ghimbam, Rabu (30/9/2026). Agenda tersebut meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 serta pengumuman perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan fraksi.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Putri Kacamayang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Syarif, S.Ag., M.H., dan Wakil Ketua II Laiskar Jaya. Hadir dari pihak eksekutif, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, S.A.P., M.Si., beserta jajaran Forkopimda.

Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Siak Drs. L. Budhi Yuwono, M.Si., rapat dinyatakan memenuhi kuorum karena dihadiri oleh 33 anggota dewan.

Pada agenda pertama, Anggota Banggar Marudut Pakpahan, S.H., membacakan laporan hasil pembahasan mendalam terkait proyeksi pendapatan, penyesuaian alokasi belanja, dan prioritas pembangunan daerah. 

Laporan tersebut menjadi dasar persetujuan bersama yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Siak, dilanjutkan dengan sambutan Bupati Siak.

Memasuki agenda kedua, pimpinan rapat mengumumkan sekaligus meminta persetujuan lisan terkait perubahan struktur internal dewan. Perubahan tersebut meliputi susunan pimpinan dan keanggotaan Fraksi Partai Golkar, susunan pimpinan Fraksi PDI-P, serta perubahan keanggotaan Banggar DPRD Kabupaten Siak.

Perubahan struktur alat kelengkapan dewan dan fraksi ini dinyatakan berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Kabupaten Siak ke depan. (Dd) 

Liputan : Fatiz
Editor : Elfis
Foto : Istimewa

Editor: