Pembangunan SMPN 9 dan SMPN 6 Rupat Diduga Dikerjakan Asal Jadi, LSM Akan Lapor Ke Penegak Hukum

DUMAI - Ulastinta.com | Diduga dikerjakan tidak memenuhi standarisasi/gagal konstruksi proyek pembangunan ruang kelas SMPN 9 Rupat dan Pembangunan Ruang Tata Usaha SMPN 6 Rupat bersumber Dana APBD bengkalis Tahun Anggaran 2023, masyarakat Rupat akan meelaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) demikian yang diuangkapkan oleh pengurus DPP LSM-Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Provinsi Riau (TEHE Z LAIA) yang didampingi beberapa masyarakat rupat disaat melakukan pertemuan dikota Dumai Rabu 28 Februari 2024. Pukul 15.00 wib.

Tehe mengatakan tujuan pertemuan kita bersama beberapa perwakilan masyarakat Rupat dalam rangka membahas laporan yang akan kepada pihak aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan penyimpangan terhadap beberapa proyek yang ditangani Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis pada tahun 2023 lalu.

Berdasarkan hasil investigasi Team LSM-KPK bersama beberapa media dilapangan ditemukan kegiatan Dinas Pedidikan Kabupaten Bengkalis dilapangan diduga sarat dengan penyimpangan/asal jadi saja,” salah satu contoh pekerjaan pembangunan Ruang Kelas SMPN 9 Rupat Bersumber Dana APBD Bengkalis Tahun 2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp 484.897.144. kontraktor pelaksana CV. PERMATA LINGGO JAYA,” pada saat pelaksaan proyek terlihat diduga dikerjakan asal jadi, buktinya seperti Dokumen foto yang diperoleh Team Kita dilapangan beberapa tiang balok bangunan tersebut sudah rusak, diduga perbandingan simen tidak sesuai sebagaimana perencaan awal.

Kemudian pengadaan bahan material/pasir menurut informasi yang kita peroleh diri lapangan berasal pasir dari Pantai Makruh, Padahal Pasir dipulau rupat pemerintah sudah melarang mengambil/memperjual belikan dan mempergunakan untuk pembangunan peribadi terlebih-lebih pembangunan pemerintah, Sehingga akibat bahan material (Pasir) diduga tidak layak dan juga asal jadinya pelaksanaan pembangunan Ruang kelas SMPN 9 Rupat, saat ini sudah mulai terlihat kerusakan dan dibeberapa titik ditemukan retak sehingga dikhwatirkan ruang kelas SMPN 9 yang baru beberapa bulan siap dikerjakan tidak akan bertahan lama.

Begitu juga dengan Pelaksanaan Pembangunan Ruang Tata Usaha SMPN 6 Rupat Kecamatan Rupat Bersumber Dana APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 sebesar Rp 187.849.000,00. Dengan pelaksana CV. TEGUH MANDIRI Perkasa. Dari hasil Investigasi sejumlah media bersama Lsm dilapangan, dari awal pelaksanaan pembangunan Ruang Tata Usaha SMPN 6 Rupat diduga tidak sesuai standarisasi, salah satunya tidak memakai tiang balok melainkan hanya mengunakan tiang tempel seperti yang terlihat di Dokumen Gambar itupun asal jadi.

Menurut keterangan dari sumber dilapangan bahwa pasir yang dipakai untuk bangunan Ruangan Tata usaha SMPN 6 Rupat dari pantai makruh, lebih ironisnya lagi pada saat media melakukan pemantauan dalapangan pada saat pekerjaan proyek itu sedang berlangsung, kepercayaan/pengurus lampangan Bernama Ros memperlakukan keributan kepada wartawan yang saat itu sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, tindakan oknum pengurus lapangan proyek pembangunan ruang tata usaha SMPN 6 Rupat tersebut sangat kita sayangkan, pada saat saya lihat Rekaman Vedio pada saat dia memperlakukan melakukan penghinaan wartawan yang sedang melakukan peliputan dilokasi pembangunan tersebut, sangat keterlaluan. Tindakan oknum-oknum seperti ini tidak bisa dibiarkan perlu dilaporkan agar diproses sesuai hukum yang berlaku, agar tidak menghalang-halangi wartawan yang sedang melaksanakan tugas terhadap kegiatan pemerintah,” lanjut Tehe lagi. Harapan kita kepada Bupati Bengkalis KASMARNI agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis beserta jajarannya yang dinilai kurang profesional dalam melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan uang negara. Jangan sampai merugikan masyarakat. Tegas Tehe.

Ditempat yang sama, perwakilan dari masyarakat M.SP. juga berprofesi wartawan di pulau rupat yang selalu memantau perkembangan pembangunan di daerah itu. Mengatakan Kami perwakilan masyarakat rupat, datang kesini ketemu kepada Pak Tehe, untuk membahas tentang laporan dugaan kecurangan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pemerintah Kabupaten Bengkalis di daerah kami pada tahun 2023 yang lalu, yaitu Pembangunan Ruang Kelas SMPN 9 Rupat dan Pembangunan Ruang Tata Usaha SMPN 6 Rupat,” karena menurut penilaian kami dilapangan mulai dari awal pelaksanaannya sampai selesai hingga saat ini, duduga hasilnya gagal konstruksi/Asal jadi saja.

Bahkan pada saat kami melakukan pemantauan dilapangan salah satu kepercayaan/pengelola pekerjaan pembangunan SMPN 6 Rupat, bernama ROS. marah-marah mendatangi saya, sampai menuduh dan menghina, dia tidak terima dengan kedatangan kami karena pekerjaan mereka diduga asal jadi saja.

Padahal tujuan kami datang kelokasi proyek itu, karena ada informasi dari masyarakat bahwa pelaksanaan proyek itu tidak memakai tiang dan pasirnya diambil dari pantai makruh. Batu Rola dibawah pondasi tidak dirab dan diduga tidak memakai pasir Uruq dan lantai kerja,” sehingga akibat pekerjaan pembangunan Ruang Tata Usaha SMPN 6 Rupat dikerjakan asal jadi, pada saat kami melakukan pemantauan dilapangan senin 25/02/2024. Dinding bangunan tersebut sudah retak tembus keluar.” Ungkapnya.

Temuan dilapangan sudah bersusah payah mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis untuk menyampaikan permasalahan dilapangan kepada Kepala Dinas Pendidikan, tapi setiap kami datang kekantor dinas pendidikan selalu gagal karena kepala Dinas tidak pernah bisa ditemui alasan tidak masuk kantor kata petugas keamanan.

Karena kesulitan komunikasi kepada pihak dinas yang bersangkutan, maka satu-satunya jalan akan kami sampaikan laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar kedepan apa bila ada proyek pemerintah dari Kabupaten Bengkalis maupun dari pusat, benar-benar diawasi dengan baik. Tutupnya. ***